close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mario Dandy Satrio (MDS), anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, yang bergaya hidup mewah karena memamerkan (flexing) Rubicon dan Harley Davidson. Istimewa
icon caption
Mario Dandy Satrio (MDS), anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, yang bergaya hidup mewah karena memamerkan (flexing) Rubicon dan Harley Davidson. Istimewa
Nasional
Rabu, 22 Februari 2023 21:40

Dirjen Pajak kecam anak buah yang pamer kemewahan

Ditjen Pajak bersama Itjen Kemenkeu pun telah memanggil anggotanya untuk menjalani pemeriksaan.
swipe

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo, buka suara atas kasus penganiayaan, yang diduga melibatkan anak dari salah seorang pegawai Ditjen Pajak, dan viral di Twitter.

Suryo prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Dirinya pun mengecam kekerasan yang terjadi dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang. Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya.

"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," kata Suryo dalam keterangan resminya, Rabu (22/2).

Pengecaman ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, yang mengutuk kekerasan dan gaya hidup mewah lantaran akan menggerus kepercayaan publik terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu. Padahal, Ditjen Pajak diklaim menjunjung tinggi sikap kerja yang jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut, Suryo menegaskan, Ditjen Pajak dan Itjen Kemenkeu siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," tuturnya.

Suryo menambahkan, Ditjen Kemenkeu akan mengusut dan mendalami kasus terkait aduan masyarakat terhadap harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan. Kasus akan didalami sesuai ketentuan berlaku.

"Saat ini, unit kepatuhan internal DJP, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," ucapnya menambahkan.

Menurutnya, Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Terakhir, Suryo mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik. Dia berkomitmen Ditjen Pajak akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkeu, khususnya integritas dan profesionalisme, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan serta menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan pegawai. 

Sebagai informasi, Mario Dandy Satrio (MDS), anak Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, kedapatan bersama kedua rekannya mengeroyok anak di bawah umur, Senin (20/2).

Buntut viralnya kasus penganiayaan ini, warganet berbondong-bondong "menguliti" pelaku. Dandy ternyata kerap memamerkan (flexing) kendaraan mewahnya, seperti Harley Davidson dan Rubicon. Sialnya, kedua aset ini tidak dicantumkan sebagai harta oleh Rafael dalam LHKPN-nya.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan